πŸ”” Layanan Informasi Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Koto Nan Duo IV Koto Hilie untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

πŸ“’
πŸ›οΈ

Tentang PPID

Selamat datang di layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Koto Nan Duo IV Koto Hilie.

βš–οΈ
Dasar Hukum

Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.

🀝
Komitmen Kami

Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

🎯 Visi & Misi
✨ Visi

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, dan efisien."

🎯 Misi
  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi.
βš–οΈ

Dasar Hukum

Landasan hukum penyelenggaraan layanan informasi publik di Indonesia.

πŸ“œ UU No. 14 Tahun 2008

Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi dasar utama kewajiban badan publik untuk menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

πŸ“œ Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tata cara pelaksanaan keterbukaan informasi.

πŸ“œ Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010

Standar Layanan Informasi Publik yang mengatur standar minimal pelayanan informasi yang harus dipenuhi oleh badan publik.

πŸ“œ Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2010

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

πŸ“œ UU No. 6 Tahun 2014

Undang-Undang tentang Desa yang menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

πŸ“œ Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020

Pedoman Penilaian Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang mendorong keterbukaan informasi keuangan desa.

πŸ“– Prinsip Keterbukaan Informasi
βœ…
Maksimal

Informasi publik harus diberikan secara lengkap dan maksimal.

⚑
Cepat dan Tepat Waktu

Penyediaan informasi dilakukan dengan cepat sesuai jangka waktu yang ditentukan.

πŸ’°
Biaya Ringan

Akses informasi tidak dipungut biaya atau dengan biaya yang terjangkau.

🎯
Sederhana

Prosedur yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

🏒

Struktur Organisasi

πŸ“Š Bagan Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

πŸ‘€ Pembina PPID Kepala Desa
πŸ‘” Ketua PPID Sekretaris Desa
πŸ“ Sekretaris Kaur Tata Usaha
🎯 Bid. Pelayanan
πŸ’Ύ Bid. Data
πŸ“’ Bid. Pengaduan
πŸ“„

Daftar Informasi Publik

ℹ️ Informasi: Dokumen publik di bawah ini dapat diakses dan diunduh secara langsung oleh masyarakat.
πŸ“¦
Total Dokumen
32
πŸ“…
Berkala
0
πŸ””
Serta Merta
0
⏰
Setiap Saat
32
πŸ“¦ Semua Dokumen
No Judul Informasi Kategori Tahun Aksi
1 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengursus Bina Keluarga Balita Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
2 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Perangkat Nagari Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
3 Keputusan Wali Nagari Tentang Pemberhentia Perangkat Nagari Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
4 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Kader Posyandu 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
5 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
6 Keputusan Wali Nagari Tentang Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Nagari Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
7 Keputusan Wali Nagari Tentang PengangkatanTenaga Pendidik Taman Kanak Kanak Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
8 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Aparatur Pemerintah Juli No 34 Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
9 PERUBAHAN KEPUTUSAN WALI NAGARI TENTANG TENAGA PENDIDIK TAMAN KANAK KANAK TAHUN 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
10 Keputusan Wali Nagari Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera PPKS Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
11 Keputusan Wali Nagari Tentang Pembentukan tim TPHP Agustus Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
12 Keputusan Wali Nagari Tentang Pemberhentian Perangkat Nagari Juni Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
13 Keputusan Wali Nagari Tentang Pembentukan Kader PPKBD DAN SUB PPKBD Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
14 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Bendahara Nagari Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
15 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Aparatur Nagari Juni Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
16 Keputusan Wali Nagari Tentang Penetapan Pengurusan Forum Anakn Nagari 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
17 Keputusan Wali Nagari Tentang Pemberhentian Perangkat Nagari No 32 Juni Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
18 Keputusan Wali Nagari Tentang Pengangkatan Aparatur Pemerintah Nagari Juli 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
19 Keputusan Wali Nagari Tentang Pemberhentian Perangkat Nagari Agustus Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
20 Keputusan Wali Nagari Tentang Pembentukan Tim Pengelola Aset Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
21 Keputusan Wali Nagari Tentang Penetapan Pengurus Aktivis Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
22 Keputusan Wali Nagari Tentang Pejabat PPID Tahun 2022 Setiap Saat 2022 ⬇️ Unduh
23 peraturan nagari tentang APBNag 2021 Setiap Saat 2021 ⬇️ Unduh
24 Keputusan Wali Nagari Tentang Pembentukan Relawan Nagari Lawan covid 19 Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
25 Peraturan Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Tentang APBNag Tahun 2020 Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
26 Surat Keputusan Pembentukan LPMN Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
27 Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
28 TUPOKSI Pemerintah Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
29 keputusan wali Nagari Tentang Guru TK Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
30 keputusan wali nagari tentang guru tpa/tpsa Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
31 Keputusan BAMUS Tentang Calon Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Setiap Saat 2020 ⬇️ Unduh
32 Reviu RPJM Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Setiap Saat 2019 ⬇️ Unduh
πŸ“‹

Prosedur Layanan

Berikut adalah tahapan prosedur untuk mendapatkan informasi publik di Desa Koto Nan Duo IV Koto Hilie.

πŸ”„ Alur Permohonan Informasi
πŸ“ Langkah 1
Mengisi Formulir Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara lengkap dan benar, baik secara online maupun datang langsung ke kantor desa.

πŸ” Langkah 2
Verifikasi dan Penelitian

Tim PPID melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan meneliti apakah informasi yang diminta termasuk kategori informasi yang dapat diberikan.

⏱️ Langkah 3
Proses Pengumpulan Data

PPID mengumpulkan dan menyiapkan informasi yang dimohonkan dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

πŸ“€ Langkah 4
Pemberitahuan Tertulis

PPID memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon mengenai informasi yang dapat/tidak dapat diberikan beserta alasannya.

βœ… Langkah 5
Penyerahan Informasi

Informasi yang telah disiapkan diserahkan kepada pemohon sesuai dengan format yang diminta (cetak/elektronik).

⏰ Waktu Layanan
πŸ“‹ Permohonan Sederhana

Maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

πŸ“Š Permohonan Kompleks

Dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

πŸ’° Biaya Layanan

Layanan permohonan informasi publik GRATIS. Pemohon hanya menanggung biaya penggandaan/fotokopi dan pengiriman (jika diperlukan) sesuai dengan tarif yang berlaku.

  • Fotokopi hitam putih: Rp 500/lembar
  • Fotokopi warna: Rp 1.000/lembar
  • Cetak dokumen: Sesuai kesepakatan
  • Pengiriman: Sesuai tarif jasa pengiriman
πŸ“

Form Permohonan Informasi

ℹ️ Informasi: Formulir ini digunakan untuk mengajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
πŸ‘€ Data Pemohon

πŸ“„ Informasi yang Dimohonkan
⚠️

Form Pengajuan Keberatan

⚠️ Perhatian: Form ini digunakan jika Anda merasa permohonan informasi Anda ditolak atau tidak ditanggapi dengan baik.
πŸ“– Alasan Pengajuan Keberatan

Anda dapat mengajukan keberatan jika:

  • Permohonan informasi ditolak tanpa alasan yang jelas
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permohon
  • Biaya yang dikenakan tidak wajar
  • Jangka waktu pemberian informasi terlampaui
  • Informasi yang diberikan tidak lengkap
πŸ‘€ Data Pengaju Keberatan

πŸ“‹ Rincian Keberatan
βœ‰οΈ

Form Pengaduan

πŸ“ Silakan isi formulir di bawah ini dengan data yang valid. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya.

πŸ• Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis 08.00 - 16.00
  • Jumat 08.00 - 11.00
  • Sabtu - Minggu ❌ Tutup
🎧

Kami siap melayani Anda sepenuh hati untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

πŸ“Š

Laporan Layanan PPID

Laporan statistik dan dokumentasi layanan informasi publik periode tahun berjalan.

πŸ“₯
Permohonan Masuk
47
βœ…
Dikabulkan
42
⏳
Dalam Proses
3
❌
Ditolak
2
πŸ“ˆ Grafik Permohonan Bulanan

Data statistik permohonan informasi publik per bulan akan ditampilkan di sini.

πŸ“„ Dokumen Laporan
No Judul Laporan Periode Unduh
1 Laporan Layanan PPID Triwulan I Jan - Mar 2024 ⬇️ PDF
2 Laporan Layanan PPID Triwulan II Apr - Jun 2024 ⬇️ PDF
3 Laporan Layanan PPID Triwulan III Jul - Sep 2024 ⬇️ PDF
4 Laporan Layanan PPID Tahunan 2023 Tahun 2023 ⬇️ PDF